Sehubungan dengan terjadinya berbagai pelanggaran konstitusi dalam Muswil III PAN Lampung, maka beberapa kader berusaha mewujudkan tekad dan menyatukan hati dalam rangka penyadaran dan membangun keberanian untuk menyuarakan kebenaran. Kita ketahui, semua aturan yang termaktub dalam garis- garis besar haluan organisasi baik itu Anggaran Dasar (AD) atau Anggaran Rumah Tangga (ART), Surat Keputusan (SK), dan atau keputusan- keputusan yang dihasilkan dari rapat pleno, merupakan konstitusi tertinggi yang harus dipatuhi semua anggota.