Penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti dan diluncurkannya program Gerakan Literasi Sekolah (GLS) oleh Ditjen Dikdasmen Kemendikbud, ditujukan untuk meningkatkan keterampilan membaca siswa yang berujung pada kemampuan memahami informasi secara analitis, kritis, dan reflektif. Keterampilan ini akan menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam GLS agar peserta didik menjadi pembelajar sepanjang hayat. (DIKDASMEN KEMDIKBUD)