Mahkamah konstistusi adalah sebuah lembaga Negara yang anggota dan ketuanya di pilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui mekanisme voting. Pada dasarnya tugas dari Mahkamah Konstitusi adalah “Mempelihatkan Kegagalan DPR” dalam hal pembentukan undang-undang. Karena tugas utama mahkamah konstitusi adalah menguji produk hukum yang dilahirkan oleh lembaga legislative tersebut apakah bertentangan dengan undang-undang dasar Negara republic Indonesia tahun 1945, jadi ketika mahkamah konstitusi mengambil keputusan tentang pencabutan undang-undang atau salah satu pasal di dalamnya maka secara langsung pula putusan itu menganulir produk yang dilahirkan oleh lembaga terhormat tersebut.