Akhirnya hari yang ditunggu tunggu masyarakat indonesia telah terlewati, Basuki Tjahaja Purnama telah dinyatakan sebagai tersangka penistaan agama oleh Baresekim. Dengan status tersebut maka proses hukum akan dilanjutkan ke penyidikan. Sungguh wajar jika BTP ditetapkan sebagai tersangka oleh bareskrim karena saat gelar perkara terjadi perbedaan pendapat antar ahli dan penyidik sendiri sehingga perlu pendalaman lebih lanjut dengan meningkatkan proses hukum menjadi penyidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL