Dalam masa pandemi saat ini, sektor ekonomi mengalami penurunan yang cukup signifikan. Khususnya pada pelaku UMKM yang mengalami penurunan omset karena terbatasnya kegiatan jual beli yang biasanya dilakukan secara offline dengan metode Cash On Delivery (COD) dan terbatasnya akses pasar. Masa pandemi yang sudah terjadi selama kurang lebih 2 tahun terakhir membuat kegiatan jual beli pelaku UMKM menjadi terhambat. Bahkan ada beberapa UMKM yang terpaksa mengurangi pekerjanya untuk menutupi pengeluaran yang tidak sebanding dengan hasil pemasukkan. Yang paling parah bahkan sampai menutup usahanya karena tidak adanya modal untuk mempertahankan usahanya.
KEMBALI KE ARTIKEL