Sebagai warga negara Indonesia, kita semua tahu bahwa amanat dari konstitusi republik ini salah satunya adalah memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat secara merata. Pemerintah sebagai sistem yang menjalankan negara ini adalah yang diberikan amanah untuk merealisasikan janji yang telah dicita-citakan dan dirumuskan oleh para pemimpin bangsa terdahulu. Cita-cita ini tentu dibuat bukan tanpa pertimbangan dan perhitungan. Para founding fathers negeri ini memiliki keyakinan yang tinggi bahwa bangsa ini akan menjadi besar dan dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya nanti, mengingat bahwa negara kita memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah. Potensi ini jika dimanfaatkan dengan secara bijak dan maksimal, rasanya apa yang dicita-citakan dalam UUD'45 bisa tercapai.
KEMBALI KE ARTIKEL