Pelaku bejat TJ mengajak H masuk ke dalam pekarangan kosan setelah memanggilnya dengan modus pembelian ikan. "Korban lewat di depan rumah kos terlapor (TJ) dan terlapor langsung memanggilnya untuk membeli ikan," ungkap Kompol Devi Sujana, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, dalam keterangan tertulis pada Jumat malam.
Setelah mengarahkan H ke dalam pekarangan, TJ kembali memanggil korban untuk masuk ke dalam WC. Di dalam toilet itulah, TJ melancarkan aksi bejatnya terhadap H. Polisi mengonfirmasi penangkapan pelaku, dan saat ini TJ diamankan di Satreskrim Polrestabes Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kronologi kasus ini menunjukkan kejadian yang memilukan di mana perempuan disabilitas menjadi korban kejahatan seksual. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan keadilan untuk korban dan menimbulkan kesadaran akan perlunya perlindungan lebih lanjut terhadap individu yang rentan.