Indonesia menjadi salah satu Negara yang menyepakati Konvensi PBB tentang perubahan iklim. Dalam laporan ke-4 Working Group II IPCC (International Panel on Climate Change) pada bulan April 2007 telah membuktikan adanya beberapa climate proof yang telah memberikan dampak nyata secara fisik dan biologis. Kenaikan temperatur rata-rata sejak 1850 -- 1899 sampai 2001 -- 2005 adalah 0,7 0C dan muka air laut global telah meningkat dengan laju rata-rata 1,8 mm/tahun dalam rentang 40 tahun terakhir. Target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia dengan kemampuan sendiri pada Updated NDC (UNDC) sebesar 29% meningkat ke 31,89% pada ENDC sedangkan target dengan dukungan internasional pada UNDC sebesar 41% meningkat ke 43,20% pada ENDC. Upaya mitigasi iklim difokuskan pada sektor pertanian dan kehutanan sebagai sumber mekanisme carbon sink, pencegahan deforestasi dan degdrasi hutan. Target ini akan dicapai melalui aksi mitigasi iklim dari kelima sektor yaitu energi, industri (IPPU), pertanian kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (AFOLU) serta sektor limbah.
KEMBALI KE ARTIKEL