Ditreskrimum Polda Jateng membongkar praktik perdagangan anak di bawah umur untuk dieksploitasi di tempat hiburan malam. Yang membuat miris salah satu siswi SMP ternyata juga dipaksa menari telanjang dengan upah sebesar Rp 55.000 perjam. Sungguh miris dan sangat memperihatinkan ulah para pelaku industri hiburan ini.
KEMBALI KE ARTIKEL