Saham merupakan instrumen keuangan yang menandakan kepemilikan seseorang atau entitas dalam sebuah Perusahaan, menjadikannya bagian dari perkembangan dan kesuksesan bisnis tersebut. Pemegang saham berhak memperoleh Sebagian dari keuntungan Perusahaan, biasanya dalam bentuk dividen, serta memiliki hak suara dalam menentukan keputusan strategis melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Saham dapat berupa selembar kertas yang menjadi bukti sah bahwa pemegangnya adalah pemilik dari Perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Kertas ini lebih dari sekedar dokumen, melainkan simbol kepemilikan yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk terlibat dalam pembagian keuntungan dan proses pengambilan keputusan Perusahaan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL