Abu Hayyan dalam al-Bahrul Muhith menjelaskan bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas tentang cara menjelaskan lafadz al-Qur’an, maksud, hukum dan makna yang terkandung di dalamnya. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, kontemporer adalah pada masa kini atau dewasa ini. Tafsir kontemporer muncul dengan istilah pembaharuan  dan mulai populer oleh beberapa ulama yang menginginkan Islam sebagai agama yang sudah ada sejak 14 abad silam agar Al-Qur’an tidak jalan ditempat sedangkan Al-Qur’an sebagai kitab yang sempurna dan komplit yang sekaligus dapat menjawab segala permasalahan klasik maupun modern.
KEMBALI KE ARTIKEL