Untuk kesekian kalinya (tak menghitung) mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) “mengirimkan barang” (meminjam istilah Jokowi) kepada Presiden Jokowi. Ini berhubungan dengan pernyataan Antasari Azhar (AA) beberapa hari lalu. AA menyebut dua nama, SBY dan Hari Tanoesudibyo (HT), sebagai pihak yang berada di balik kriminalisasi terhadap dirinya, yang membuat ia dibui selama 8 tahun.
KEMBALI KE ARTIKEL