Pihak Polri mengaku sudah mendapat pemberitahuan perihal aksi yang akan dilakukan beberapa ormas Islam pada Sabtu, 11 Februari nanti. Sebagai hak yang dilindungi konstitusi, Polri tak bisa melarangnya. Namun jika melanggar undang-undang, maka aksi yang dikenal dengan sebutan Aksi 112 itu, akan dibubarkan secara paksa oleh aparat keamanan.
KEMBALI KE ARTIKEL