Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Soal PP Ormas, Justru Demi Keutuhan NKRI!

20 Desember 2016   10:12 Diperbarui: 20 Desember 2016   10:13 35 0
Polemik yang dipicu oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 2 Desember, mencuat di masyarakat. Polemik muncul karena PP itu dianggap memberi angin bagi warga negara asing (WNA) untuk mendirikan ormas di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun