Kebijakan pemerintah Indonesia di era Jokowi yang tidak tedeng aling-aling terhadap perahu dan kapal asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia, mendapat sorotan dari berbagai negara tetangga. Nelayan asing yang sebelumnya bisa melenggang dengan hanya membayar suap kepada aparat kelautan Indonesia, kini harus rela dihancurkan dan ditenggelamkan kapalnya jika masuk dan melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.