Jengah benar saya dengan kisruh Pilpres 2014. Kedua-dua pihak –jika tidak mau dikatakan semua pihak- saya menilai tak mau bersabar mengikuti proses sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia. Saat ini, ya menunggu proses di Mahkamah Konstitusi (MK). Ada pihak yang menilai sikap capres nomor urut 1 menuntut ke MK sebagai sikap pecundang dan tak mau menerima kekalahan. Padahal biasa saja, itu kan memang prosedur hukumnya. Tidak ada yang dilanggar. Di pilpres-pilpres lalu pun tuntutan ke MK dilayangkan, biasa saja.