Djoko dan Yunus mendesak BIN mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam pilpres 9 Juli 2014 lalu. Baik Djoko maupun Yunus merujuk pada fakta yang terungkap dalam kesaksian sidang sengketa pilpres di MK.
Djoko mengungkapkan, ada enam saksi dari Papua yang meminta perlindungan kepadanya karena mereka mendapat ancaman setelah memberikan kesaksian. Mereka khawatir akan terjadi sesuatu yang membahayakan diri, sehingga mendatangi Djoko. Djoko juga menambahkan, ada keterlibatan asing dalam pilpres, sehingga masalah pilpres bukan saja masalah menang kalah. Namun karena ada dugaan keterlibatan pihak asing berarti telah mengancam kadaulatan negara.
Perlukah BIN ikut campur?
Kalau menurut hemat saya, sudah benar proses Pilpres 2014 di ranah hukum, di MK. Semua pihak bisa beradu bukti yang mereka punyai dalam bingkai konstitusi. Tak ada yang salah dengan Prabowo yang menuntut dan tidak juga salah kubu Jokowi yang berusaha mempertahankan “kemenangan”-nya.Semua sudah benar di treknya. Jika lah terbukti ada kecurangan, ya silakan dilanjutkan dengan prosedur sesuai hukum.
Mengenai BIN, saya kira sebagai badan intelijen yang profesional dan memiliki integritas tinggi terhadap konstitusi, tentunya BIN sudah, sedang, dan akan selalu bertindak atas dasar kepentingan nasional. Lagipula jika ya ada kecurangan di Pilpres lalu, bukankah seharusnya BIN lebih tahu dari kedua kubu capres sekalipun? Namanya juga intelijen kan!
Yang pasti, BIN selalu melaporkan setiap perkembangan kepada presiden Republik Indonesia sebagai atasan dan user-nya, sebagaimana diatur undang-undang.
Mengenai Djoko dan Yunus yang meminta BIN mengusut Pilpres, kedua beliau seharusnya lebih tahu dari siapapun untuk tidak mencoba “menyeret-nyeret” lembaga negara ke dalam konflik Pilpres. BIN tentunya harus netral dan berdiri atas nama kepentingan nasional, bukan pribadi atau kelompok!