Dalam sistem presidensial, penentuan siapa saja yang menjadi menteri sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden. Demikian dikatakan oleh para ahli tata negara di republik tercinta ini. Perkara itu tak pernah terjadi masalah sebelumnya. Soalnya yang menjadi presiden biasanya pentolan partai, jadi tidak ada isu ditunggangi dalam hal hak prerogatif.