Dakwah memiliki peran strategis dalam membentuk kebijakan publik yang berlandaskan nilai moral, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan memberikan landasan nilai-nilai keislaman, dakwah dapat mempengaruhi kebijakan publik agar mencerminkan prinsip-prinsip kemaslahatan dan kesetaraan. Sebaliknya, kebijakan publik yang mendukung kebebasan beragama dan aktivitas dakwah berkontribusi pada terciptanya harmoni sosial dan spiritual masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL