Pihak Inspektorat dan BKD Yogya tidak ada kepedulian pada Tom, yang telah menjadi korban perselingkuhan seorang pejabat Yogya dengan istrinya tersebut. Sang Camat hanya dipindah tugaskan ke Pemkot (tak lagi di kecamatan) dan sang istri juga cuma dimutasi. Dan, kita-kita sebagai pembayar pajak cuma disuruh menggaji oknum pejabat dan PNS bejat tersebut, terlalu! (Rhoma mode on).
Mana itu PP 53 tahun 2010 yang selalu didengung-dengungkan SBY dan wadyabalanya?
Nampaknya, soal moral dan integritas tak penting di instansi negeri.
Bubarkan saja itu Inpektorat-inspektorat di instansi negeri! buang-buang uang rakyat tak manfaat! Fungsinya selalu menjadi bumper perilaku menyimpang PNS!
(Berita ini saya baca dari Tribun Yogya, 11 Juli 2012, ketika kebetulan saya berlibur ke Yogya)