WartaOne- Kebijakan perkoperasian selayaknya selalu berdasarkan ekonomi kerakyatan yang melibatkan, menguatkan, mengembangkan dan menumbuhkan demokrasi ekonomi dan koperasi memiliki peran strategi dalam menata ekonomi nasional berdasarkan asas kekeluargaan untuk mendorong kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan berdasarkan pancasila dan undang undang – undang dasar tahun 1945. Namun lain halnya terjadi di Koperasi Lima Garuda yang menurut amatan Lembaga Informant Korupsi (LIK) bahwa Koperasi Lima Garuda bekerja tidak sesuai Prinsip, Asas dan Dasar Perkoperasian yang diatur dalam UU No.17 tahun 2012 tentang Perkoperasian.
KEMBALI KE ARTIKEL