Dalam kesempatan ini, Tim AHU Kanwil Kemenkum Kaltim menjelaskan tujuan mereka untuk memberikan informasi dan pelatihan terkait tata cara pendaftaran Perseroan Perorangan serta layanan AHU lainnya yang dapat diakses di Kota Bontang. Diharapkan, mahasiswa dapat memperoleh pengetahuan yang berguna dalam mengelola usaha berbadan hukum yang sah, memperkuat kewirausahaan dengan landasan hukum yang tepat.
Selain itu, pembahasan mengenai rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim dan Universitas Trunajaya juga menjadi sorotan. MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antara kedua pihak, guna memberikan manfaat tidak hanya bagi civitas akademika, tetapi juga masyarakat Bontang.
Rektor Universitas Trunajaya, Dr. Yantje Yophie Turang, menyambut baik inisiatif ini. Beliau berharap kerja sama ini dapat membuka lebih banyak peluang untuk menyebarluaskan informasi AHU kepada mahasiswa serta masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya badan hukum dalam usaha untuk kemajuan ekonomi daerah.