Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan mengharapkan usaha para CPNS untuk konsisten mengikuti rangkaian kegiatan SKB ini sampai dengan selesai, karena apabila peserta absen pada salah satu tahap, maka dapat dipastikan peserta akan gugur. Melalui portal pengaduan yang telah disiapkan, Kakanwil Gun Gun Gunawan juga meminta kepada peserta untuk LAPOR apabila terdapat kecurangan, pungli dan gratifikasi oleh oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan.
Adapun pelaksanaan SKB Praktek Kerja kali ini dikhususkan kepada para CPNS yang melamar dengan kualifikasi pendidikan non-SLTA. Para CPNS diminta menyampaikan analisis seputar jabatan yang dilamar yang dikaitkan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam bentuk essay, yang diketik dan disusun langsung pada aplikasi yang telah disediakan.