Pada rapat koordinasi ini, Gun Gun Gunawan tergabung dalam Komisi III yang fokus pada pembahasan Rancangan Keputusan Menteri Hukum dan HAM mengenai Rencana Aksi Pengembangan Kompetensi. Sementara itu, Idris, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kaltim, tergabung dalam Komisi II yang bertugas membahas Pedoman Pelaksanaan Kemenkumham Corporate University.
Dalam arahan yang diberikan, Ketua Steering Committee memberikan panduan dan kerangka kerja untuk masing-masing komisi, memastikan bahwa pembahasan dapat dilaksanakan dengan efektif dan menghasilkan output yang sesuai dengan tujuan pengembangan tata kelola dan kompetensi di lingkungan Kemenkumham.
Setelah menerima arahan tersebut, Komisi II dan III, bersama seluruh komisi lainnya, langsung memulai pembahasan awal dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan mengenai langkah-langkah yang akan diambil dalam rangka memperkuat tata kelola dan sistem pengembangan kompetensi sumber daya manusia di Kemenkumham. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk terus mengembangkan kualitas layanan hukum dan HAM melalui pendidikan dan pelatihan yang lebih terarah, terstruktur, dan terintegrasi.