Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Optimalkan Keakuratan Data PPNS, Kanwil Kemenkumham Kaltim Lakukan Pemadanan Data di Wilayah Kaltimtara

4 November 2024   14:55 Diperbarui: 4 November 2024   15:12 35 0
Samarinda -- Dalam upaya meningkatkan akurasi dan keakuratan data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyelenggarakan kegiatan Pemadanan Data PPNS. Acara yang berlangsung pada Senin, 4 November 2024, ini diadakan di Aula Kantor Wilayah dan dihadiri oleh berbagai kementerian serta lembaga pemerintah non-kementerian di provinsi Kalimantan Timur.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, Kadivyankum Andi Basmal membuka acara dan menekankan komitmen untuk mendukung penuh pemadanan data ini. "Dengan koordinasi yang baik antara semua pihak, kita dapat menghasilkan data PPNS yang valid, terintegrasi, dan mudah diakses," ungkapnya.
Andi Basmal menjelaskan bahwa banyaknya PPNS yang tersebar diberbagai kementerian dan lembaga, serta dinamika yang terjadi, seringkali menyebabkan ketidaksinkronan data. Hal ini berdampak pada kesulitan dalam memperoleh informasi akurat tentang jumlah PPNS, yang tentunya mempengaruhi efisiensi dan efektivitas tugas pengawasan dan penyidikan.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Ditjen AHU atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan ini, yang diharapkan dapat menciptakan tata tertib administrasi yang lebih baik. Setelah pembukaan, tim dari Ditjen AHU, yang dipimpin oleh Isa Elians Tujuka, langsung melakukan pemadanan data, mencakup 13 kementerian dan lembaga yang diundang untuk menyinkronkan informasi terkait data ganda, pensiun, NIP, serta perubahan jabatan dan golongan.
Melalui kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan berharap dapat tercipta tertib administrasi yang kuat serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas diantara instansi terkait. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pejabat dari jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun