Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Hantor Situmorang, menjelaskan bahwa pembentukan instansi baru memerlukan berbagai aspek yang harus dipenuhi, terutama dalam hal sumber daya. "Kami perlu segera menata organisasi untuk menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi Kementerian Imi-Pas," ujarnya.
Keempat pejabat yang ditunjuk sebagai Plt. adalah Asep Kurnia sebagai Plt. Sekretaris Jenderal, Y. Ambeg Paramarta sebagai Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun sebagai Plt. Inspektur Jenderal, dan Saffar Muhammad Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi. Mereka akan menjalankan tugas kedinasan sehari-hari sambil menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden dan penunjukan pejabat definitif.
Hantor menegaskan bahwa penunjukan ini dilakukan berdasarkan kapasitas dan profesionalisme masing-masing pejabat. "Langkah ini penting untuk mengawal proses transisi dan memudahkan koordinasi di Kementerian Imi-Pas," tambahnya.