Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Sekjen Kemenkumham Terbitkan Surat Edaran untuk Cegah Perjudian Daring di Lingkungan Kemenkumham

8 Oktober 2024   12:19 Diperbarui: 8 Oktober 2024   12:29 243 1
Jakarta -- Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Nico Afinta, telah mengeluarkan Surat Edaran yang bertujuan untuk mencegah dan menangani kegiatan perjudian daring di lingkungan Kemenkumham. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 mengenai Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun