Satpol PP tidak hanya diharapkan dapat menegakkan peraturan, tetapi juga didorong untuk tidak abai dalam perlindungan hak-hak masyarakat.
"Kami meyakini bahwa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP," terang  Dhahana melalui rilis resmi, Minggu (06/10/2024).
Untuk itu, Dhahana mengungkapkan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penguatan HAM bagi Satpol PP.
Sejumlah pelatihan yang melibatkan Satpol PP dari berbagai daerah telah dilakukan sebagai  kolaborasi antara KemenkumHAM dan Kemendagri selama beberapa tahun terakhir.
Dhahana menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu menyusun langkah-langkah strategis  dalam penguatan kapasitas Satpol PP.
"Pembinaan serius dan inovasi dalam penegakan  peraturan daerah dapat memperkuat peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentunya humanis," katanya.
Guna mendorong pendekatan yang lebih humanis, Satpol PP diharapkan dapat menerapkan  tiga nilai utama: tangguh, humanis, dan melayani.
"Ini berarti bahwa setiap anggota Satpol PP  perlu memiliki kesiapsiagaan, menjalankan tugas secara santun sesuai dengan Standar  Operasional Prosedur (SOP), dan menyadari bahwa mereka bekerja untuk melayani  masyarakat," ujarnya.
Dhahana juga menyinggung perlunya kepala daerah untuk menguatkan kapasitas Satpol PP ke  depan. "Harapan kami, dalam pilkada serentak mendatang, wacana penguatan kapasitas bagi  Satpol PP, khususnya yang berkaitan dengan HAM, turut diwacanakan oleh para calon kepala  daerah," imbuhnya.