Samarinda --- Pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), namun sebagai bentuk apresiasi Negara terhadap WBP yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, Jumat, (16/08/2024) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan umumkan Sebanyak 9.597 narapidana di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menerima remisi khusus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL