Tenggarong. Menghadapi tantangan dan harapan terhadap anak Indonesia, Kementerian Hukum Dan HAM melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) berkomitmen untuk memberikan pendidikan, pelatihan keterampilan, serta pendampingan psikologis kepada anak-anak yang terlibat dalam permasalahan hukum. Adapun Tujuan LPKA adalah untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi, dan pembinaan kepada anak-anak binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif.
KEMBALI KE ARTIKEL