Dalam kunjungan ini, Tim Kantor Wilayah melakukan inventarisir informasi mengenai beberapa produk kebudayaan tarian yang berada di kawasan Desa Budaya Pampang. Tim Kantor Wilayah juga melakukan diskusi dengan para pelaku yang berkaitan erat dengan warisan budaya tersebut, salah satunya bersama Bapak Simson Imang.
Laing Along mewakili Pengurus Kesenian Wisata Budaya Pampang menyampaikan terima kasih atas sinergitas Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam melakukan pencatatan dan perlindungan warisan budaya yang ada di Wisata Budaya Pampang.
Diakhir kunjungan, Santi menjelaskan prosedur ini bertujuan untuk menginventarisasi dan melakukan pendampingan persiapan pencatatan data potensi KIK yang ada di Wisata Budaya Pampang, sehingga hak-hak kolektif yang dimiliki atas pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, atau sumber daya genetik pada kawasan tersebut dapat dipelihara dan dijaga kelestariannya.