Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Begini Langkah Strategis Kanwil Kemenkumham Kaltim Jaga Standar Internasional IG Lada Malonan Kukar

9 Juli 2024   22:02 Diperbarui: 9 Juli 2024   22:06 107 1
Kutai Kartanegara, 8 Juli 2024 - Dalam rangka menjaga dan memastikan standar internasional Indikasi Geografis (IG), sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) Gun Gun Gunawan melalui Bidang Pelayanan Hukum, Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Indikasi Geografis Lada Malonan yang berasal dari Kutai Kartanegara. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa kualitas dan keunikan Indikasi Geografis Lada Malonan tetap terjaga sesuai dengan standar yang didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Didampingi Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lada Malonan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Favourita Sirait dan jajaran melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi di Kebun Lada Malonan. Mereka melakukan pengecekan langsung terhadap proses pemeliharaan serta mengadakan wawancara dengan petani untuk mengidentifikasi tantangan dan kendala yang dihadapi dalam menjaga kualitas produk.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun