Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kanwil Kemenkumham Kaltim Gelar Pengukuhan Pengurus DPW IP3I Kaltim

27 Juni 2024   16:42 Diperbarui: 27 Juni 2024   16:44 46 0
Samarinda - Bertempat di Ballroom Queen Marry Hotel Aston Samarinda bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan, dilaksanakan pengukuhan pengurus DPW IP3I (Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia) Kalimantan Timur (Kamis, 27 Juni 2024).Pengukuhan pengurus DPW IP3I Kalimantan Timur dilakukan secara langsung oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Nuryanti didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan.

Dalam pemilihan pengurus yang telah dilakukan sehari sebelumnya (26 Juni 2024) secara aklamasi telah terpilih susunan pengurus sebagai berikut:
1.Ketua:Eko Yuli Santoso, S.H.
2.Wakil Ketua:M.Ramli, S,H.
3.Sekretaris:Muldiana, S.H.
4.Bendahara:Pudji Astuti, S.H.

Dalam kesempatan ini, Direktur Nuryanti Widyastuti mengamanatkan kepada pengurus terpilih untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan kejujuran serta kode etik profesi Ikatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM maupun di lingkungan pemerintah daerah masing-masing.Membuka secara resmi kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya penguatan terhadap penyusunan perancangan perundang-undangan.

"Saya berpesan kepada para perancang di Kanwil dan yang hadir disini, harus agile dan adaptif terhadap situasi yang ada", ungkap Kakanwil Gun Gun Gunawan.Kakanwil Gun Gun Gunawan pun mengingatkan bahwa proses harmonisasi sangat berdampak kepada masyarakat. Karena masyarakatlah yang merasakan peraturan daerah yang telah di harmonisasi.

"Semoga dengan adanya bimbingan teknis ini dapat meningkatkan kualitas para perancang di wilayah Kalimantan Timur. Tunjukkan Kaltim ETAM", ujar Kakanwil.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun