Balikpapan - Sejalan dengan dicanangkannya tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis (IG) oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim berkomitmen untuk dapat mengembangkan keunikan dan ciri khas yang dimiliki wilayah yang layak untuk dihargai dan dipromosikan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL