Balikpapan-Kanwil Kemenkumham Kaltim bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Hukum dan HAM RI serta Pemerintah Kota Balikpapan menggelar acara "Pengukuhan Kelurahan Sadar Hukum dan Temu Sadar Hukum Kota Balikpapan Tahun 2024" pada Rabu, 24 April 2024 di Hotel Grand Djokro Balikpapan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukuhkan 12 kelurahan/desa sadar hukum di Kota Balikpapan. Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, didampingi oleh Kadiv YankumHAM Andi Basmal serta Jajaran Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim turut hadir dalam acara tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL