Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Kejagung Kerjasama Pemulihan Aset dengan Empat Bank BUMN

18 Oktober 2014   01:55 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:37 53 0

JAKARTA (17/10/2014) - Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung RI melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni: BNI, BTN, Mandiri dan BRI. PKS tentang Pemulihan Aset tersebut ditandatangani secara resmi pada hari Jumat (17/10) pagi di kantor Kejaksaan Agung, Blok M, Jakarta Selatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun