JAKARTA (17/10/2014) - Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung RI melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni: BNI, BTN, Mandiri dan BRI. PKS tentang Pemulihan Aset tersebut ditandatangani secara resmi pada hari Jumat (17/10) pagi di kantor Kejaksaan Agung, Blok M, Jakarta Selatan.