Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Pembangun Insan Cendekia

27 November 2018   14:50 Diperbarui: 1 Februari 2020   10:12 164 1
Senin (9/11/2018) Baiq Nuril (Guru) melaporkan Muslim (Kepsek) dengan dugaan pelanggaran Pasal 294 Ayat 2 KUHP tentang perbuatan cabul dalam sebuah relasi kerja. Disertai adanya bukti pengakuan dari M yang mengakui memang telah melakukan tindakan asusila kepada Baiq Nuril. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun