Pemerintah pusat telah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kepindahan IKN tersebut tidak menjadi persoalan bagi para pakar ekonomi, pasalnya Jakarta yang dinilai memiliki populasi yang mencapai 13 Juta Jiwa pada siang hari dan 9.6 Juta Jiwa pada malam hari ini masih menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor lokal maupun mancanegara. Sekalipun IKN pindah diyakini bahwa kantor-kantor pusat perusahan besar di Jakarta tidak akan ikut pindah. Prospek ke depan Jakarta masih akan menjadi pusat bisnis dan ekonomi. Belum lagi visi pembangunan Jakarta ke depan menjadikan pembangunan berorientasi transit ini akan menjadi daya tarik tersendiri dengan kepastian jarak tempuh terhadap produktivitas kerja dan biaya akan jauh lebih menggiurkan. Prospek tersebut sebagai peluang investasi, perlu didukung dengan rencana tata ruang yang terperinci berbasis investasi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL