Tentu saja dalam penerbitan SIM tersebut tidak gampang, karena pemohon harus melalui serangkaian prosedur baku yang harus dilakukan; dimulai dari isi formulir pendaftaran, tes kesehatan, tes tertulis, tes praktek, dan kelengkapan persyaratan administrasi lainnya harus pemohon lampirkan. Setelah dinyatakan LULUS semua tahap tersebut, baru tahap yang terakhir pemotretan untuk penerbitan SIM.
KEMBALI KE ARTIKEL