Dapat dikatakan bahwa kaidah fiqhiyah memiliki peran penting dalam pembaruan Islam. Kaidah fiqhiyah dijadikan sebagai landasan hukum dalam Islam, yang menjadi pedoman bagi umat Muslim dalam mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, perlu dicatat bahwa kaidah fiqhiyah haruslah dilihat secara kontekstual, sehingga dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini. Oleh karena itu, pembaruan Islam dapat dilakukan dengan memperhatikan kaidah fiqhiyah yang relevan dengan konteks saat ini, sehingga pesan-pesan Islam dapat disampaikan dan diterapkan dengan lebih efektif dan memiliki kebermanfaatan yang lebih luas.
KEMBALI KE ARTIKEL