Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah pernah bekerja sama melakukan telaah fiqih soal korupsi. Para pakar, pemikir, dan tokoh ulama dari kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut menjabarkan pemikirannya untuk memperkaya pemahaman mengenai korupsi, sekaligus sebagai dukungan terhadap pemberantasan korupsi dan perang melawan koruptor.
KEMBALI KE ARTIKEL