Usman Janatin adalahpahlawan nasional Indonesia yang dihukum gantung di Singapura pada 17 Oktober 1968. Sebagai prajurit Angkatan Laut, Usman menjadi bagian dari prajurit perang yang dicanangkan pemerintah RI terhadap Malaysia ketika itu. Ia melakukan pengeboman gedung Mac Donald House di Singapura, yang ketika itu menjadi bagian wilayah Malaysia. Atas jasa dan pengorbanannya Usman Janatin mendapat gelar pahlawan dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.