Setelah reformasi tahun 1998 Negara Indonesia lebih menerapkan nilai-nilai demokrasi. Sebelum adanya reformasi, indonesia berada dalam era orde baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto yang menjadi presiden selama 32 tahun. Rezim orde baru ini dapat dibilang otoriter, karena sikap otoriter ini muncullah aksi "turun ke jalan" di berbagai daerah di Indonesia untuk menurunkan rezim orde baru, dan membuat indonesia menjadi lebih demokratis dalam berbagai hal. Setelah berakhirnya orde baru, mencullahera reformasi. Pada era reformasi ini mulai muncul yang namanya desentralisasi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL