Presiden Joko Widodo telah menetapkan kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Keputusan tersebut telah dibahas pada rapat terbatas yang membahas tentang persiapan pemilu di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (10/04/2022).
KEMBALI KE ARTIKEL