Sosialisasi terkait Perizinan Usaha yang ditujukan kepada Pelaku Usaha dalam hal ini UMKM dilaksanakan pada hari Selasa, 24/10/2023 oleh Kelompok 2  Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang terdiri oleh Ordelia Julayta, Melati Norhalizza, Wardah Abrilia Fardani, Alisa Dewanti, Anan Nafiqah dan Juli Dian. Kegiatan ini merupakan salah satu pemenuhan Tugas PLKH I yang diselenggarakan oleh Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dengan Instruktur yaitu Ibu Intan Khoirunnisa’, S.H.
KEMBALI KE ARTIKEL