Sejak dilimpahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, progres penanganan kasus Video Rizieq FPI yang diduga melakukan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila dengan menyebut
"Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di panta* sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala" belum terlihat hasilnya.
KEMBALI KE ARTIKEL