Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

APBD Waropen Tahun Anggaran 2023 untuk Program Apa Saja? Baca di Sini!

7 April 2024   06:01 Diperbarui: 7 April 2024   10:44 165 0

APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan melalui Peraturan Daerah dan mencakup masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember tahun berjalan. APBD memiliki beberapa fungsi, termasuk alokasi anggaran untuk berbagai program, proyek, dan kegiatan di daerah. Fungsi-fungsi APBD berdasarkan Peraturan Mendagri No. 13 Tahun 2006 meliputi pengaturan pendapatan, pengeluaran, pembiayaan, dan pengawasan keuangan daerah.
Komponen APBD Waropen Tahun 2023 terdiri dari PAD, TKDD dan Pendapatan Lainnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Peliputi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-Lain PAD yang Sah. TKDD meliputi Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat serta Pendapatan Lainnya yang Meliputi Pendapatan Transfer Antar Daerah.
APBD sendiri bersumber dari Retribusi, Pendapatan Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Cukai, Pajak Penghasilan (Personal Income Taxes), Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Pada dasarnya APBD adalah instrumen penting dalam perencanaan keuangan pemerintah daerah, yang memastikan pengelolaan dana secara efisien dan efektif untuk kesejahteraan masyarakat setempat.
Kabupaten Waropen pada tahun 2023 melalui Peraturan Bupati Waropen menetapkan APBD sebesar Rp.971,96 M (Sembilan ratus tujuh puluh satu, Sembilan puluh enam milyar rupiah) pada triwulan II tahun anggaran berjalan, hal tersebut disebabkan karena DPRD waropen selama 60 hari kerja setalah penyerahan dokumen APBD dari Pemerintah Daerah kepada DPRD tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang tidak terkonfirmasi kepada publik.

Komponen Pendapatan APBD Waropen Tahun 2023 sebagai berikut:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun