Dalam sebuah laporan yang dirilis oleh kementerian keuangan (Kemenkeu), menunjukkan bahwa utang pemerintah berfluktuasi pada kuartal 1 2024 hingga akhir maret 2024, nilai utang Indonesia mencapai Rp. 8.262,1 Triliun. Sebagian orang mungkin pernah berfikir, mengapa pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia tidak mencetak uang sebanyak-banyaknya kemudian uang tersebut digunakan untuk membayar utang? Jika dipikir-pikir sejenak, mencetak uang dalam jumlah banyak dengan tujuan untuk membayar utang negara sekilas memang masuk akal. Demikian karena utang-utang tersebut tidak lain dan tidak bukan harus dibayar pakai uang.
KEMBALI KE ARTIKEL