Di zaman Rasulullah, satu ramadhan ditetapkan berdasarkan ada tidaknya hilal, atau terlihat tidaknya hilal. Rasulullah sahalalahu alaihi wasalam bersabda dalam sebuah hadits yang mengatakan puasalah lah kalian jika hilal telah terlihat. Dan rasulullah tidak pernah mengatakan bahwa puasa itu berdasarkan hitungan hisab. Pun ketika Hilal tidak terlihat, karena kondisi alam misalnya cuaca yang membuat hilal tidak terlihat maka Rasulullah pun menyuruh kita untuk menggenapkan bulan syaban menjadi 30 puluh hari. Rasulullah sudah menetapkan bahwa puasa dimulai ditandai dengan terlihatnya hilal dan bukan beradasarkan perhitungan hisab.
Sehingga ketika ada salah satu ormas yang kemudian menetapkan bahwa satu ramadhan tidak sama dengan versi pemerintah yang memakai metode melihat hilal. Dan kemudian, memunculkan kebingungan di masyarakat, maka hendaknya kita kembali berpegang kepada apa yang telah ditetapkan oleh ulil amri. Pendekatan yang dilakukan oleh depag sudah sesuai dengan apa yang dilakukan Rasulullah. Pada zaman Rasulullah, ilmu hisab sudah ada namun, pendekatan ini tidak dipakai. Mengenai penetapan satu ramadhan, ada beberapa hadits yang bisa di jadikan sebagai dasar bagaimana proses penetapan satu ramadhan diantaranya adalah dalam hadits Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan lainnya dengan sanad yang shahih, bahwa orang-orang berusaha melihat hilal, lalu Ibnu Umar memberitahu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bahwa dia telah melihat hilal, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan agar kaum muslimin berpuasa.
Kemudian dalam hadits Ibnu Abbas, juga diriwayatkan oleh Abu Daud dan yang lainnya, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menerima laporan seorang badui yang mengaku melihat hilal, setelah dipastikan keislamannya, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan Bilal untuk mengumumkan agar kaum muslimin berpuasa pada keesokan harinnya. Jelaslah bagaimana metode yang dipakai Rasulullah adalah melihat hilal bukan berdasarkan Hisab, seperti apa yang dilakukan oleh kementrian agama saat ini.
Sebagai bahan perbandingan, Malaysia yang secara georgafis dekat dengan negara kita juga menetapkan satu ramadhan pada hari Rabu. Namun, semuanya terpulang kepada masing -masing individu, dan pemerintah resmi menetapkan bahwa satu ramadhan 1434 H jatuh pada hari Rabu tanggal 10 juli 20013, Marhaban ya Ramadhan.