Badan Bank Tanah, Amanah untuk Menyejahterakan Rakyat Indonesia
26 Januari 2025 00:52Diperbarui: 26 Januari 2025 00:52475
Pemerintah Indonesia membentuk Badan Bank Tanah untuk melakukan reforma agraria dan redistribusi tanah kepada masyarakat. Hal ini dilaksanakan saat DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang (5/10/2020).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.